Home Kurikulum
KURIKULUM SMA 1 WONOSOBO PDF Cetak E-mail
Ditulis oleh Administrator   
Rabu, 04 Maret 2009 21:35

 

BAB I

PENDAHULUAN


A. Dasar Pemikiran



Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Tujuan tertentu ini meliputi tujuan pendidikan nasional serta kesesuaian dengan kekhasan, kondisi dan potensi daerah, satuan pendidikan dan peserta didik. Oleh sebab itu kurikulum disusun oleh satuan pendidikan untuk memungkinkan penyesuaian program pendidikan dengan kebutuhan dan potensi yang ada di daerah.



Pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) yang beragam mengacu pada standar nasional pendidikan untuk menjamin pencapaian tujuan pendidikan nasional. Standar nasional pendidikan terdiri atas standar isi, proses, kompetensi lulusan, tenaga kependidikan, sarana dan prasarana, pengelolaan, pembiayaan dan penilaian pendidikan. Dua dari kedelapan standar nasional pendidikan tersebut, yaitu Standar Isi (SI) dan Standar Kompetensi Lulusan (SKL) merupakan acuan utama bagi satuan pendidikan dalam mengembangkan kurikulum.



Keberhasilan penyelenggaraan pendidikan di SMA 1 Wonosobo apabila kegiatan belajar mampu membentuk pola tingkah laku peserta didik sesuai dengan tujuan pendidikan, serta dapat dievaluasi melalui pengukuran dengan menggunakan tes dan non tes. Proses pembelajaran akan efektif apabila dilakukan melalui persiapan yang cukup dan terencana dengan baik supaya dapat diterima untuk memenuhi:

  1. Kebutuhan masyarakat setempat dan masyarakat global
  2. Mempersiapkan peserta didik dalam menghadapi perkembangan dunia global
  3. Sebagai proses untuk melanjutkan ke jenjang yang lebih tinggi


B. Landasan

  1. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 38 Ayat 2 dan Pasal 51 Ayat 1
  2. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan Pasal 17 Ayat 2, dan Pasal 49 Ayat 1
  3. Peraturan Mendiknas Nomor 22 tahun 2006 tentang Standar Isi.
  4. Peraturan Mendiknas Nomor 23 tahun 2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan.
  5. Peraturan Mendiknas Nomor 24 tahun 2006 tentang pelaksanaan permen diknas nomor 22 dan 23.



BAB II

TUJUAN PENDIDIKAN SMA NEGERI1 WONOSOBO



Tujuan pendidikan SMA Negeri 1 Wonosobo adalah meningkatkan kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut.


A. VISI SEKOLAH



Unggul dalam prestasi, berbudi pekerti luhur serta berwawasan global


B. MISI SEKOLAH



1. Menciptakan lingkungan pembelajaran yang kondusif dalam upaya meningkatkan mutu pembelajaran

2. Menumbuhkembangkan semangat keunggulan dan bernalar sehat kepada para peserta didik, guru dan karyawan sehingga berkemauan kuat untuk terus maju

3. Meningkatkan komitmen seluruh tenaga kependidikan terhadap tugas pokok dan fungsinya

4. Mengembangkan Teknologi Informasi dan Komunikasi dalam pembelajaran dan administrasi sekolah


C. TUJUAN SEKOLAH


1. Mempersiapkan peserta didik yang bertaqwa kepada Allah Tuhan Yang Maha Esa dan berakhlak mulia

2. Mempersiapkan peserta didik agar menjadi manusia yang berkepribadian, cerdas, berkualitas dan berprestasi dalam bidang olahraga dan seni.

3. Membekali peserta didik agar memiliki keterampilan teknologi informasi dan komunikasi serta mampu mengembangkan diri secara mandiri

4. Menanamkan peserta didik sikap ulet dan gigih dalam berkompetisi, beradaptasi dengan lingkungan dan mengembangkan sikap sportifitas.

5. Membekali peserta didik dengan ilmu pengetahuan dan teknologi agar mampu bersaing dan melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi.

BAB III

STRUKTUR DAN MUATAN KURIKULUM
SMA NEGERI 1 WONOSOBO

BAB I

A. KERANGKA DASAR KURIKULUM

1. Kelompok Mata Pelajaran

Struktur dan muatan kurikulum SMA Negeri 1 Wonosobo yang tertuang dalam SI meliputi lima kelompok mata pelajaran sebagai berikut :

(1) Kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia

(2) Kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian

(3) Kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi

(4) Kelompok mata pelajaran estetika

(5) Kelompok mata pelajaran jasmani, olahraga dan kesehatan

Kelompok mata pelajaran tersebut dilaksanakan melalui muatan dan/atau kegiatan pembelajaran sebagaimana diuraikan dalam PP 19/2005 Pasal 7.

Cakupan setiap kelompok mata pelajaran disajikan sebagai berikut :


No

Kelompok Mata Pelajaran

Cakupan

1.

Agama dan Akhlak Mulia

Kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia dimaksudkan untuk membentuk peserta didik menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa serta berakhlak mulia. Akhlak mulia mencakup etika, budi pekerti, atau moral sebagai perwujudan dari pendidikan agama.

2.

Kewarganega-raan dan Kepribadian

Kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian dimaksudkan untuk peningkatan kesadaran dan wawasan peserta didik akan status, hak, dan kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, serta peningkatan kualitas dirinya sebagai manusia.

Kesadaran dan wawasan termasuk wawasan kebangsaan, jiwa dan patriotisme bela negara, penghargaan terhadap hak-hak asasi manusia, kemajemukan bangsa, pelestarian lingkungan hidup, kesetaraan gender, demokrasi, tanggung jawab sosial, ketaatan pada hukum, ketaatan membayar pajak, dan sikap serta perilaku anti korupsi, kolusi, dan nepotisme.

3.

Ilmu Pengetahuan dan Teknologi

Kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi pada SMA Negeri 1 Wonosobo dimaksudkan untuk memperoleh kompetensi lanjut ilmu pengetahuan dan teknologi serta membudayakan berpikir ilmiah secara kritis, kreatif dan mandiri.

4.

Estetika

Kelompok mata pelajaran estetika dimaksudkan untuk meningkatkan sensitivitas, kemampuan mengekspresikan dan kemampuan mengapresiasi keindahan dan harmoni. Kemampuan mengapresiasi dan mengekspresikan keindahan serta harmoni mencakup apresiasi dan ekspresi, baik dalam kehidupan individual sehingga mampu menikmati dan mensyukuri hidup, maupun dalam kehidupan kemasyarakatan sehingga mampu menciptakan kebersamaan yang harmonis.

5.

Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan

Kelompok mata pelajaran jasmani, olahraga an kesehatan pada SMA Negeri 1 Wonosobo dimaksudkan untuk meningkatkan potensi fisik serta membudayakan sikap sportif, disiplin, kerja sama, dan hidup sehat.

Budaya hidup sehat termasuk kesadaran, sikap, dan perilaku hidup sehat yang bersifat individual ataupun yang bersifat kolektif kemasyarakatan seperti keterbebasan dari perilaku seksual bebas, kecanduan narkoba, HIV/AIDS, demam berdarah, muntaber, dan penyakit lain yang potensial untuk mewabah.


2. Struktur Kurikulum SMA Negeri 1 Wonosobo

A. Mata Pelajaran

Muatan mata pelajaran yang diberikan di SMA Negeri 1 Wonosobo sesuai dengan struktur kurikulum yang terdapat dalam Standar Isi

Kelas X

Komponen

Alokasi Waktu

Semester 1

Semester 2

A. Mata Pelajaran



  1. Pendidikan Agama

2

2

  1. Pendidikan Kewarganegaraan

2

2

  1. Bahasa Indonesia

4

4

  1. Bahasa Inggris

4

4

  1. Matematika (4)

5

5

6. Fisika (2)

3

3

7. Biologi ( 2 )

8. Kimia (2)

3

3

3

3

9. Sejarah

10. Geografi ( 1 )

11. Ekonomi

12. Sosiologi

1

2

2

2

1

2

2

2

13. Seni Budaya

2

2

  1. Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan

2

2

  1. Teknologi Informasi dan Komunikasi

  2. Ketrampilan Komputer

2


2

2


2

B. Muatan Lokal

1. Bahasa Jawa


2



2

C. Pengembangan Diri

2*)

2*)

Jumlah

43

43



Kelas XI dan XII program IPA




Komponen

Alokasi Waktu

Kelas XI IPA

Kelas XII IPA

Smt 1

Smt 2

Smt 1

Smt 2

A. Mata Pelajaran

  1. Pendidikan Agama


2

2

2

2

  1. Pendidikan Kewarganegaraan

2

2

2

2

  1. Bahasa Indonesia

4

4

4

4

  1. Bahasa Inggris

4

4

4

4

  1. Matematika (4)

5

5

5

5

  1. Fisika (4)

5

5

5

5

  1. Kimia (4)

5

5

5

5

  1. Biologi

5

5

5

5

  1. Sejarah(1)

2

2

2

2

  1. Seni Budaya

2

2

2

2

  1. Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan

2

2

2

2

  1. Teknologi Informasi dan Komunikasi

2

2

2

2

  1. a. Bahasa Mandarin

b. Ketrampilan Komputer


2

-

2

-

-

2

-

2

B. Muatan Lokal

a. Bahasa Jawa

b. Bahasa Mandarin



2

-


2

-

2


-

2



C. Pengembangan Diri

2*)

2*)

2*)

2*)

Jumlah

43

43

44

44



Kelas XI dan XII program IPS

Komponen

Alokasi Waktu

Kelas XI IPS

Kelas XII IPS

Smt 1

Smt 2

Smt 1

Smt 2

A. Mata Pelajaran

  1. Pendidikan Agama


2


2


2


2

  1. Pendidikan Kewarganegaraan

2

2

2

2

  1. Bahasa Indonesia

4

4

4

4

  1. Bahasa Inggris

4

4

5

5

  1. Matematika (4)

5

5

5

5

  1. Sejarah

3

3

3

3

  1. Geografi

4

4

4

4

  1. Ekonomi (4)

5

5

5

5

  1. Sosiologi (3)

4

4

4

4

  1. Seni Budaya

2

2

2

2

  1. Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan

2

2

2

2

  1. Teknologi Informasi dan Komunikasi

2

2

2

2

  1. a. Ketrampilan Komputer

b. Bahasa Mandarin


-

2


-

2

2

-

2

-

B. Muatan Lokal

a. Bahasa Jawa

b. Bahasa Mandarin



2

-


2

-


-

2


-

2

C. Pengembangan Diri

2*)

2*)

2*)

2*)

Jumlah

43

43

44

44



Dari struktur kurikulum yang ada SMA Negeri 1 Wonosobo menambah jam pelajaran per tahun pelajaran dengan perincian sebagai berikut :

No

Kelas

Mata Pelajaran

Jam tambahan

1.

X

  1.  
    1. Matematika

    2. Fisika

    3. Kimia

    4. Geografi

    5. B K


2

2

2

2

2

2.

XI - IPA

  1.  
    1.  
      1. Matematika

2. Fisika

3. Kimia

4. Biologi

5. Sejarah

6. B K

2

2

2

2

2

2

3.

XI - IPS

  1.  
    1.  
      1. Ekonomi

      2. Matematika

      3. Sosiologi

      4. Bahasa Inggris


2

2

2

2

4.

XII - IPA

1. Matematika

2. Fisika

3. Kimia

4. Biologi

5. Sejarah


2

2

2

2

2

5.

XII - IPS

  1. Ekonomi

  2. Matematika

  3. Bahasa Inggris

  4. Sosiologi

4

2

2

2



 

B. Muatan Lokal

Muatan lokal merupakan kegiatan kurikuler untuk mengembangkan kompetensi yang disesuaikan dengan ciri khas dan potensi daerah, termasuk keunggulan daerah, yang materinya tidak sesuai menjadi bagian dari mata pelajaran lain dan atau terlalu banyak sehingga harus menjadi mata pelajaran tersendiri. Substansi muatan lokal ditentukan oleh satuan pendidikan, tidak terbatas pada mata pelajaran keterampilan. Muatan lokal merupakan mata pelajaran, sehingga satuan pendidikan harus mengembangkan Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar untuk setiap jenis muatan lokal yang diselenggarakan. Satuan pendidikan dapat menyelenggarakan satu mata pelajaran muatan lokal setiap semester. Ini berarti bahwa dalam satuan tahun satuan pendidikan dapat menyelenggarakan dua mata pelajaran muatan lokal

Dengan mengacu pada substansi yang ada SMA Negeri 1 Wonosobo memberikan muatan lokal berdasarkan kebutuhan dan budaya daerah yaitu memberikan wawasan dan pengetahuan yang utuh dan penguatan identitas jati dirinya terhadap penguasaan Bahasa Jawa sesuai kebutuhan peserta didik dan tuntutan masyarakat lokal Jawa Tengah, nasional maupun global.

C. Kegiatan Pengembangan Diri

Pengembangan diri adalah kegiatan yang bertujuan memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan dan mengekspresikan diri sesuai dengan kebutuhan, bakat, minat, setiap peserta didik sesuai dengan kondisi SMA Negeri 1 Wonosobo.

Kegiatan pengembangan diri dilakukan melalui:

  1. Kegiatan pelayanan konseling yang berkenaan dengan masalah diri pribadi dan kehidupan sosial, belajar, dan pembentukan karier peserta didik. Pengembangan diri bagi peserta didik SMA Negeri 1 Wonosobo terutama ditujukan untuk pengembangan kreativitas dan bimbingan karier.

  2. Kegiatan Pengembangan Pribadi dan Kreatifitas siswa dilaksanakan melalui kegiatan ekstrakurikuler, yang mencakup Kegiatan:

    • Olimpiade Sains

    • Keolahragaan ( Bola Basket, Karate, Teakwondo, Pencak Silat)

    • Kepemimpinan (Latihan Dasar Kepeminpinan Siswa/LDKS, Paskibra , Palang Merah Remaja, Pramuka)

    • Seni (Seni Teater, Paduan Suara, Band, Tarian Daerah,)

    • Pencinta Alam, Kelompok Ilmiah Remaja, Majalah Sains

Setiap peserta didik diberikan kesempatan untuk memilih jenis ekstrakurikuler yang ada di SMA Negeri 1 Wonosobo. Segala aktifitas peserta didik berkenaan dengan kegiatan ekstrakurikuler dibawah pembinaan dan pengawasan guru pembina yang telah ditugasi oleh Kepala Sekolah.


D. Pengaturan Beban Belajar

Beban belajar yang diatur di SMA Negeri 1 Wonosobo dengan menggunakan Sistem Paket yaitu sistem penyelenggaraan program pendidikan yang peserta didiknya diwajibkan mengikuti seluruh program pembelajaran dan beban belajar yang sudah ditetapkan untuk setiap kelas sesuai dengan struktur kurikulum yang berlaku pada SMA Negeri 1 Wonosobo. Beban belajar setiap mata pelajaran pada Sistem Paket dinyatakan dalam satuan jam pembelajaran.

Beban belajar dirumuskan dalam bentuk satuan waktu yang dibutuhkan oleh peserta didik untuk mengikuti program pembelajaran melalui sistem tatap muka, penugasan terstruktur, dan kegiatan mandiri tidak terstruktur. Semua itu dimaksudkan untuk mencapai standar kompetensi lulusan dengan memperhatikan tingkat perkembangan peserta didik.


Kegiatan tatap muka adalah kegiatan pembelajaran yang berupa proses interaksi antara peserta didik dengan pendidik. Beban belajar kegiatan tatap muka per jam pembelajaran di SMA Negeri 1 Wonosobo berlangsung selama 45 menit.

Jumlah Jam Tatap muka yang tercantum dalam struktur kurikulum sekolah adalah sebagai berikut:

NO

Kelas

Jumlah Jam Pelajaran Per Minggu

1

X

43

2

XI

43

3

XII

44


Pemanfaatan alokasi waktu kegiatan terstruktur dan tidak terstruktur sebanyak maksimum 60 % dari jumlah alokasi waktu tatap muka per mata pelajaran disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing mata pelajaran. Alokasi waktu dimaksud, digunakan untuk peleksanaan remedial dan pendalaman/pengayaan materi.


E. Ketuntasan Belajar

SMA 1 Wonosobo menentukan kriteria ketuntasan minimal dengan mempertimbangkan tingkat kemampuan rata-rata peserta didik ( intake siswa ), kompleksitas kompetensi, serta kemampuan sumber daya pendukung dalam penyelenggaraan pembelajaran.

Kriteria Ketuntasan Minimal Mata Pelajaran untuk setiap Jenjang Kelas Sebagai Berikut :

Kelas X

Mata Pelajaran

KKM


  1. Pendidikan Agama

70

  1. Pendidikan Kewarganegaraan

70

  1. Bahasa Indonesia

72

  1. Bahasa Inggris

71

  1. Matematika

70

6. Fisika

65

7. Biologi

70

8. Kimia

65

9. Sejarah

70

10. Geografi

70

11. Ekonomi

72

12. Sosiologi

70

13. Seni Budaya

76

  1. Penjasorkes

70

  1. Teknologi Informasi dan Komunikasi

70

  1. Ketrampilan Komputer

70

17. Bahasa Jawa

75

Pengembangan Diri

B



Program Ilmu Pengetahuan Alam




Mata Pelajaran

Kriteria Ketuntasan Minimal

Kelas XI

Kelas XII

  1. Pendidikan Agama

70

70

  1. Pendidikan Kewarganegaraan

70

70

  1. Bahasa Indonesia

70

70

  1. Bahasa Inggris

71

71

  1. Matematika

70

71

  1. Fisika

70

70

  1. Kimia

68

70

  1. Biologi

73

70

  1. Sejarah

70

73

  1. Seni Budaya

77

78

  1. Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan

70

70

  1. Teknologi Informasi dan Komunikasi

71

72

  1. Bahasa Mandarin

69

71

  1. Ketrampilan Komputer

-

70

15. Bahasa Jawa

75

-

Pengembangan Diri

B

B



Program Ilmu Pengetahuan Sosial


Mata Pelajaran

Kriteria Ketuntasan Minimal

Kelas XI

Kelas XII



  1. Pendidikan Agama

70

70

  1. Pendidikan Kewarganegaraan

70

70

  1. Bahasa Indonesia

70

70

  1. Bahasa Inggris

71

71

  1. Matematika

70

70

  1. Sejarah

72

72

  1. Geografi

70

70

  1. Ekonomi

72

72

  1. Sosiologi

70

70

  1. Seni Budaya

77

78

  1. Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan

70

70

  1. Teknologi Informasi dan Komunikasi

71

72

  1. Bahasa Mandarin

69

71

  1. Ketrampilan Komputer

-

70

14. Bahasa Jawa

75

-

Pengembangan Diri

B

B


Dari data yang ada SMA Negeri 1 Wonosobo meningkatkan kriteria ketuntasan belajar secara bertahap dan terus menerus untuk mencapai kriteria ketuntasan ideal yaitu 100.


F. Kriteri Kenaikan Kelas

Kenaikan kelas dilaksanakan pada setiap akhir tahun pelajaran. Kriteria kenaikan kelas diatur sebagai berikut :

  1. Peserta didik harus menyelesaikan seluruh program pembelajaran di kelas yang bersangkutan

  2. Peserta didik dinyatakan tidak naik ke kelas XI, apabila yang bersangkutan tidak mencapai ketuntasan belajar minimal, lebih dari 3 (tiga) mata pelajaran.

  3. Peserta didik dinyatakan tidak naik ke kelas XII, apabila yang bersangkutan tidak mencapai kriteria ketuntasan minimal, lebih dari 3 (tiga) mata pelajaran yang bukan mata pelajaran ciri khas program studi.

  4. Peserta didik memperoleh nilai minimal baik pada penilaian akhir tahun pelajaran untuk seluruh mata pelajaran kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia, kelompok kewarganegaraan dan kepribadian, kelompok mata pelajaran estetika, dan kelompok mata pelajaran jasmani, olahraga, dan kesehatan

G. Pedoman Pemilihan Program ( Penjurusan )

  1. Waktu penjurusan

  1.  
    1. Penentuan penjurusan program studi Ilmu Pengetahuan Alam dan Ilmu Pengetahuan Sosial dilakukan mulai akhir semester 2 kelas X.

    2. Pelaksanaan penjurusan program studi di semester 1 kelas XI.

  1. Kriteria penjurusan program studi meliputi :

  1.  
    1.  
      1. Nilai akademik,

Peserta didik yang naik kelas XI dan akan mengambil program studi tertentu yaitu : Ilmu Pengetahuan Alam atau Ilmu Pengetahuan Sosial: boleh memiliki nilai yang tidak kompeten paling banyak 3 (tiga) mata pelajaran pada mata pelajaran-mata pelajaran yang bukan menjadi ciri khas program studi tersebut (lihat Struktur Kurikulum). Penjurusan peserta didik yang memasuki Program Ilmu Pengetahuan Alam adalah peserta didik yang memiliki nilai mata pelajaran program Ilmu Pengetahuan Alam ( fisika, biologi, kimia ) dan ditambah matematika rata-rata 65

  1. Minat peserta didik

Untuk mengetahui minat peserta didik dapat dilakukan melalui angket/kuesioner dan wawancara yang dilakukan oleh guru BK dan wali kelas, atau cara lain yang dapat digunakan untuk mendeteksi minat, dan bakat.

c. Batas waktu untuk pindah program studi paling lambat 1 (satu) bulan dengan memperhatikan point a dan b di atas.


H . Kriteria Kelulusan

Sesuai dengan ketentuan PP 19/2005 Pasal 72 Ayat (1), peserta didik dinyatakan lulus dari satuan pendidikan pada pendidikan dasar dan menengah setelah:

a. menyelesaikan seluruh program pembelajaran;

b. memperoleh nilai minimal baik pada penilaian akhir untuk seluruh mata pelajaran kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia, kelompok kewarganegaraan dan kepribadian, kelompok mata pelajaran estetika, dan kelompok mata pelajaran jasmani, olahraga, dan kesehatan;

c. lulus ujian sekolah/madrasah untuk kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi;

d. lulus Ujian Nasional.

Kriteria peserta didik yang dinyatakan lulus secara rinci sesuai dengan Ketentuan mengenai penilaian akhir dan ujian sekolah yang diatur lebih lanjut dengan peraturan Menteri dan prosedur operasi standar ( POS ) tentang Ujian Nasional yang berlaku dalam tahun pelajaran 2008/2009.

I. Ketentuan Mutasi

SMA Negeri 1 Wonosobo menentukan persyaratan pindah / mutasi peserta didik sesuai dengan prinsip manajemen berbasis sekolah, melalui suatu mekanisme yang obyektif dan transparan antara lain mencakup hal-hal sebagai berikut:

  1.  
    1.  
      1.  
        1. Memenuhi persyaratan yang ditentukan

  1. Surat permohonan orang tua yang bersangkutan

  2. Memiliki Laporan Hasil belajar ( Rapor ) dengan nilai lengkap dari sekolah asal

  3. Memilki Ijazah Sekolah Menengah Pertama/sederajat.

  4. Memiliki surat tanda lulus dengan nilai yang tidak lebih rendah dari nilai minimal ( PSB pada tahunnya )

  5. Memiliki surat pindah dari sekolah asal yang diketahui oleh pengawas

  1.  
    1. Menyesuaikan bentuk laporan hasil belajar ( LHBS ) dari sekolah asal sesuai dengan bentuk raport yang digunakan di sekolah tujuan

c. Mengikuti seleksi masuk dengan tes sesuai program yang diminati dan hasilnya diumumkan secara terbuka.



J. Pendidikan Kecakapan Hidup

SMA Negeri 1 Wonosobo memberikan pendidikan kecakapan hidup, yang mencakup kecakapan pribadi, kecakapan sosial, kecakapan akademik dan kecakapan vokasional, secara terpadu dan merupakan bagian integral dari pendidikan semua mata pelajaran, muatan lokal dan pengembangan diri.

BAB IV

KALENDER PENDIDIKAN

No

Kegiatan

Alokasi Waktu

Keterangan

1.

Permulaan tahun pelajaran

Awal Tahun Pelajaran

14 Juli 2008

2.

Minggu efektif belajar

26 Minggu

Digunakan untuk kegiatan pembelajaran efektif pada setiap satuan pendidikan

3.

Ujian /ulangan

3 minggu

Pada semester 1 dilaksanakan pada :

1. 8 -17 Desember 2008

Pada semester 2 dilaksanakan pada :

1. 8 -13 Juni 2009

4.

Hari libur keagamaan

3 minggu

1. Libur awal Ramadhan 01 s/d 02 September 2008

2. libur hari Raya Iedul Fitri 02 s/d 08 Oktober 2008

5.

Jeda tengah semester

1 minggu

( 3 hari semester 1 dan 3 hari semester

1. 20 s/d 22 Oktober 2008

2. 13 s/d 16 April 2009

6.

Pembagian rapor

Akhir semester 1

20 Desember 2008

7.

Jeda antar semester

2 minggu

Libur semester I ( 22 – 31 Desember 2008 dan 02 -03 Januari 2009

8.

Ujian Nasional

1 minggu

20 s/d 22 April 2009

9.

Ujian Sekolah

2 minggu

Mei 2009

10.

Pembagian rapor

Akhir semester 2

20 Juni 2009

11.

Libur akhir tahun pelajaran

2 minggu

22 Juni – 11 Juli 2009

12.

Program remedial

1. sepanjang hari efektif belajar

2. 16 hari efektif

1. untuk Remedial proses

2. untuk Remedial test dilaksanakan setelah ujian dengan menggunakan hari Selasa, Rabu dan Kamis

13.

Hari libur umum/nasional

2 minggu

Disesuaikan dengan Peraturan Pemerintah daerah dan pusat

LAST_UPDATED2
 

Yahoo Messengger

SMA 1 Wonosobo

Poling hari ini

Apakah anda senang dengan adanya web sekolah?
 

Guest Books

Copyright © SMA 1 Wonosobo 2009, Powered by WIC-PELANGI;